Dannypomanto.com – JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian angkat bicara terkait pelaporan kegiatan retreat kepala tempat di tempat Magelang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Koalisi Publik Sipil.
Meski dilaporkan KPK, Tito justru mengapresiasi warga yang digunakan sudah ada melaporkan penyelenggaraan APBN untuk pelaksanaan retreat kepala area ke KPK. Dia menilai langkah itu sebagai bentuk pengawasan publik.
Menurut dia, penunjukan Lembah Tidar sebagai lokasi penyelenggaraan retreat kepala tempat telah memperhitungkan kemampuan penyedia.
“Saya jelaskan bahwa penunjukan segera mampu kita lakukan kalau kita baca Pasal 38 Perpres No 16 Tahun 2018 yang tersebut diubah dengan Perpres No 12 Tahun 2021. Dapat diadakan mekanisme penunjukan dengan segera di hal misalnya semata-mata pelaku usaha yang dimaksud mampu mengerjakan barang atau jasa itu. Tempatnya kan jelas lantaran dekat Akmil lalu teruji ketika kabinet di dalam tenda bukanlah pada gedung,” ujar Tito di area Istana Kepresidenan, Jakarta, hari terakhir pekan (7/3/2025).
Tito mengatakan, penunjukan segera Lembah Tidar tiada ada kaitan dengan siapa pemiliknya. Penunjukan lantaran kemampuan Lembah Tidar pada mengakomodir kegiatan retreat kepala daerah.
“Bukan siapa pemiliknya kita bukan peduli, yang tersebut penting tempatnya itu kan ada acara parade senja, ada makan waktu malam sama-sama presiden, itu akan lebih tinggi mudah mobilisasinya dan juga mampu nampung 400, 500, 1.000 orang bisa. Jarang tempat seperti itu,” katanya.
Selain itu, penunjukan Lembah Tidar diadakan telah berkoordinasi dengan LKPP lalu sesuai aturan yakni Pasal 5 Peraturan KLPP Nomor 12 Tahun 2021.
“Kedua di pasal itu dijelaskan memilih tempat itu oleh sebab itu untuk menjamin keamanan presiden serta wapres itu boleh penunjukan langsung. Saya sudah ada berkoordinasi dengan LKPP,” ucap Tito.
Pihaknya masih terus mengecek secara detail penyelenggaraan biaya tersebut, termasuk juga melibatkan BPKP. Setelah proses hitung-hitungan itu akan ada rekomendasi hitungan pembayaran untuk Lembah Tidar.
“Apa yang mana saya lakukan saya betul-betul mengajukan permohonan Irjen cek betul detail semua penggunaannya, semua bill harus wajar. Penunjukan segera (lokasi penyelenggaraan retreat) boleh, tapi harus wajar penggunaannya. Hal ini kita cek detail dan juga pasca saya selesai, Irjen mengecek panitia dari Kaban SDM,” ungkapnya.
Dia menjamin selain telah sesuai aturan juga melibatkan instansi terkait kemudian berkoordinasi dengan LKPP. Kemendagri juga akan mengundang BPKP untuk mereview pemakaian anggaran untuk retreat kepala daerah.