Informasi Politik Terkini
Hukum  

Fitnah Terhadap Hary Tanoesoedibjo Disebar di dalam Medsos, Hotman

Fitnah Terhadap Hary Tanoesoedibjo Disebar di area di Medsos, Hotman: Tuduhan Penggelapan Itu Pencemaran Nama Baik!

Dannypomanto.com – JAKARTA – Kuasa Hukum PT MNC Asia Holding Tbk (BHIT) Hotman Paris Hutapea mengecam keras tuduhan yang tersebut beredar di area media sosial terkait dugaan penggelapan yang tersebut ditujukan untuk BHIT dan juga Executive Chairman MNC Group Hary Tanoesoedibjo. Menurutnya, tuduhan yang dimaksud tidak ada semata-mata keliru, tetapi juga termasuk pencemaran nama baik .

“Kata ‘penggelapan’ itu fitnah besar! Tuduhan ini disebarluaskan pada media sosial tanpa dasar hukum yang jelas. Ini adalah benar-benar pencemaran nama baik,” ujar Hotman di konferensi pers di tempat iNews Tower, MNC Center, Jakarta, Selasa (11/3/2025).

Hotman menegaskan bahwa operasi Negotiable Certificate of Deposit (NCD) yang dimaksud menjadi dasar tuduhan sudah terjadi secara sah pada 1999. Saat itu, PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) menunjuk PT Bhakti Investama Tbk (sekarang PT MNC Asia Holding Tbk) sebagai arranger di pembelian NCD dari PT Bank Unibank Tbk. Semua pembayaran pun dilaksanakan secara langsung ke account Unibank.

“Tidak ada uang yang masuk ke Hary Tanoe atau MNC. Semua kegiatan dicatat dengan jelas, ada bukti transfer, ada audit dari CMNP sendiri yang digunakan melakukan konfirmasi semuanya sah,” kata Hotman.

Ia juga menyoroti bahwa Unibank pada ketika itu merupakan bank sehat, bahkan masuk pada daftar bank terbaik versi InfoBank tahun 1999. Namun, pada 2001, Unibank ditutup oleh pemerintah akibat krisis moneter, sehingga NCD milik CMNP tak mampu dicairkan.

“Sekarang, setelahnya tambahan dari dua dekade berlalu, muncul tuduhan tak berdasar yang dimaksud menyebar di dalam media sosial. Ini adalah tidak hanya saja menyesatkan, tetapi juga jelas mencoreng nama baik seseorang,” tegasnya.

Hotman memverifikasi pihaknya akan mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang dimaksud menyebarkan fitnah ini. “Hukum harus ditegakkan! Tidak boleh sembarangan menuduh tanpa bukti. Ini adalah bukanlah cuma mengenai Hary Tanoe, tetapi juga perihal bagaimana hukum harus melindungi setiap orang dari pencemaran nama baik,” katanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *