Dannypomanto.com – JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menyatakan telah terjadi menggeledah 12 lokasi terkait tindakan hukum dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB. Salah satu lokasi tersebut, adalah kediaman eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Plh. Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo Wibowo mengungkapkan, dari belasan lokasi yang digunakan digeledah pihaknya menyita beberapa orang barang bukti mulai dari deposito, kendaraan, hingga uang puluhan miliar.
“Kami juga menyita beberapa jumlah uang namun pada bentuk deposito kurang tambahan Rp70 miliar, kemudian ada beberapa kerdaraan roda dua maupun roda empat,” kata Budi di dalam Gedung Merah Putih KPK, Kamis (13/3/2025).
Bukan cuma itu, KPK juga menyita sebagian aset, seperti tanah serta bangunan. Namun, total dan juga lokasinya tiada didetailkan. “Kemudian aset tanah rumah bangunan juga telah kita lakukan penyitaan di proses ini yang dimaksud kami duga tempusnya maupun perolehannya berkesesuaian dengan perkara yang kita tangani,” ujarnya.
Budi menekankan, barang yang mana disita itu tidak dari rumah Ridwan Kamil, tapi dari seluruh tempat yang dimaksud digeledah. “Kami geledah selama tiga hari kurang lebih tinggi 12 tempat, jadi saya tak bisa jadi mendetailkan,” ucapnya.