Informasi Politik Terkini
Hukum  

Jalani Sidang Etik Hari Ini, Eks Kapolres Ngada Bakal Dipecat

Jalani Sidang Etik Hari Ini, Eks Kapolres Ngada Bakal Dipecat

Dannypomanto.com – JAKARTA – Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja akan menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) hari ini. AKBP Fajar terancam dikenakan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Sanksi tegas yang disebutkan lantaran AKBP Fajar terbukti melakukan persoalan hukum pelecehan seksual terhadap tiga anak di area bawah umur, juga satu orang dewasa berusia 20 tahun, dan juga pengaplikasian narkoba.

Karo Wabprof Divpropam Polri Brigjen Pol Agus Wijayanto mengatakan, tindakan yang dijalankan Fajar merupakan pelanggaran berat, dengan jeratan pasal berlapis.

“Div Propam melaksanakan gelar kejuaraan perkara juga ini adalah kategori berat. Sehingga pasal yang digunakan disampaikan Pak Karopenmas tadi adalah pasal yang digunakan berlapis dengan kategori berat dan juga kita juncto-kan PP 1/2003 tentang pemberhentian anggota Polri,” kata Agus, dikutipkan Mulai Pekan (17/3/2025).

Sebagai informasi, Fajar resmi ditetapkan sebagai dituduh persoalan hukum kekerasan seksual terhadap anak pada bawah umur lalu penyelenggaraan narkotika. Penetapan dituduh dilaksanakan usai Divisi Propam Polri memeriksa perwira menengah (pamen) Polri itu.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Fajar sudah melakukan pelecehan terhadap tiga anak yang digunakan berusia enam tahun, 13 tahun kemudian 16 tahun. Selain itu, ada juga korban dewasa berusia 20 tahun berinisial SHDR.

Bahkan, kata Trunoyudo, Fajar sudah pernah terbukti mengonsumsi narkoba, menyebarkan video pornografi terhadap anak dalam bawah umur ke situs internet.

“Saya menyampaikan hasil dari penyelidikan pemeriksa kode etik ditemukan fakta bahwa FWLS sudah pernah melakukan pelecehan seksual terhadap anak di area bawah umur tiga orang juga satu orang usia dewasa,” kata Truno, Kamis, 13 Maret 2025.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *