Dannypomanto.com – JAKARTA – Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Nicke Widyawati selesai menjalani pemeriksaan pada tindakan hukum dugaan korupsi pada operasi jual beli gas antara PT Korporasi Gas Negara (PT. PGN) dan juga PT. Inti Alasindo Tenaga (PT. IAE). Ia diperiksa pada kapasitasnya sebagai saksi.
Pantauan di dalam lokasi, Nicke terlihat pergi dari dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 14.12 WIB. Ia memilih bungkam pada waktu ditanya beberapa pertanyaan, termasuk materi pemeriksaannya kali ini.
Ia tetap saja bergeming menuju mobilnya walaupun awak media terus mencecar beberapa orang pertanyaan. Sebelumnya, Nicke Widyawati memenuhi panggilan KPK terkait perkara dugaan korupsi pada operasi jual beli gas antara PT.PGN kemudian PT.IAE.

Ia diperiksa di kapasitasnya sebagai saksi di persoalan hukum tersebut. “Betul hari ini Senin, tanggal 17 Maret 2025 saudari Nicke Widyawati telah dilakukan hadir pada Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulisnya, Hari Senin (17/3/2025).
“Kehadiran yang dimaksud bersangkutan di rangka memenuhi Panggilan Penyidik sebagai saksi Penyidikan Perkara Tindak Pidana Korupsi Kerjasama Jual Beli gas antara PT. PGN dengan PT. IAE,” sambungnya.
Sejatinya, Nicke dijadwalkan pemeriksaan pada Awal Minggu (10/3/2025). Namun berhalangan hadir serta memohonkan penjadwalan ulang. Adapun, pada pemeriksaan kali ini pada statusnya selaku Direktur SDM PT. Pertamina.