Informasi Politik Terkini
Hukum  

Sidang Vonis 3 Anggota TNI AL Terdakwa Penembakan Bos Rental Mobil Digelar 25 Maret 2025

Sidang Vonis 3 Anggota TNI AL Terdakwa Penembakan Bos Rental Mobil Digelar 25 Maret 2025

Dannypomanto.com – JAKARTA – Sidang vonis terhadap tiga anggota TNI Angkatan Laut (AL) terdakwa perkara penembakan bos rental mobil Ilyas Abdurahman dalam Rest Area Km 45 Tol Tangerang-Merak akan segera dilakukan dalam Pengadilan Militer II-08 Ibukota Indonesia pada Selasa, 25 Maret 2025. Ketiga terdakwa pada perkara ini yakni, Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo, Sertu Akbar Adli, juga Sertu Rafsin Hermawan.

“Hari Selasa tanggal 25 Maret,” ujar Ketua Majelis Hakim Letnan Kolonel (Chk) Arif Rachman usai persidangan pleidoi dalam Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Hari Senin (17/3/2025).

Dia menyampaikan jadwal persidangan telah lama dilalui, dimulai dari pembacaan dakwaan hingga persidangan dengan adegan pleidoi. Kini, saatnya majelis hakim untuk bermusyawarah menyusun putusan.

“Pemeriksaan saksi telah terjadi dilaksanakan saksi 1 sampai dengan 19, lanjut pemeriksaan barang bukti dilanjutkan dengan tuntutan okeh Bapak Oditur Militer, lanjut pleidoi penasihat hukum, lanjut replik sampai dengan duplik secara lisan,” katanya.

Adapun di persidangan pleidoi, melalui penasihat hukumnya, Letkol Laut (H) Hartono meminta-minta agar terdakwa dibebaskan dari penahanan. Dia mengumumkan bahwa terdakwa tidak ada bersalah melakukan tindakan pidana sebagaimana yang digunakan didakwakan juga dituntut oleh oditur militer.

SCOPE: RUU TNI Tuai Polemik, Tetap Dikebut atau Dilanjut setelahnya Reses?

“Menyatakan terdakwa satu berhadapan dengan nama klk Bambang Apri Atmojo. Terdakwa dua melawan nama Sertu Akbar Adli juga terdakwa tiga berhadapan dengan nama Sertu Rafsin Hermawan dibebaskan dari penahanan,” kata Hartono di persidangan.

Penasihat hukum juga memohon majelis hakim untuk membebaskan para terdakwa dari seluruh dakwaan juga tuntutan hukum dan juga memohon agar bisa saja memulihkan hak terdakwa pada kemampuan, kedudukan, juga martabatnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *