Dannypomanto.com – JAKARTA – Perkumpulan Praktisi Hukum dan juga Ahli Hukum Indonesia (Petisi Ahli) mengundang seluruh aparat penegak hukum mewujudkan Indonesia Emas 2045. Untuk itu, para penegak hukum harus mendengarkan pengumuman rakyat pada mendiskusikan RUU KUHAP dan juga RUU Kejaksaan .
Hal itu terungkap pada acara mengakses puasa sama-sama kemudian dialog kebangsaan yang tersebut mengeksplorasi RUU KUHAP dan juga RUU Kejaksaan sama-sama para pakar hukum, akademisi, lalu praktisi hukum. Pembahasan RUU KUHAP yang disebutkan segera dibuka oleh Pembina Petisi Ahli Komjen Pol. (P) Ito Sumardi.
Ito mengapresiasi Kepanitiaan Petisi Ahli yang mana mengkaji RUU KUHAP di memberikan masukan-masukan terhadap pemerintah untuk kebaikan hukum yang adil di area Indonesia. Ito berharap orasi kebangsaan yang dimaksud dapat menyatukan persepsi dan juga tekad bersatu demi satu tujuan untuk kesejahteraan masyarakat.
“Kami berharap penegak hukum mendengarkan pernyataan rakyat lantaran people power adalah kekuatan rakyat juga kita semua harus hati-hati jangan sampai terjadi people power apabila pernyataan rakyat tidaklah didengarkan. Mari kita jadikan Indonesia kita menjadi Indonesia Emas tidak Indonesia gelap dengan menciptakan kemanfaatan kemudian kepastian hukum bagi para pencari keadilan,” ujarnya, Mingguan (23/3/2025).
Acara yang mana diselenggarakan di area The Hotel Acacia DKI Jakarta itu turut menghadirkan para Narasumber Kredibel dibidangnya masing-masing seperti Ketua Umum Perhakhi Prof. Elza Syarief, Penasihat Kapolri Aryanto Sutadi, Komisioner Kejaksaan 2019-2024 Ibnu Matjah, Pakar Hukum Pidana UI Akhiar Salmi, Direktur Lemkapi Edi Hasibuan.
Presiden Perkumpulan Praktisi Hukum lalu Ahli Hukum Indonesia Pitra Romadoni Nasution menyampaikan, Petisi Ahli bukanlah organisasi advokat melainkan organisasi Catur Wangsa Penegak Hukum, jadi yang dimaksud bergabung pada dalamnya ada unsur Purnawirawan Kepolisian, Purnawirawan Kejaksaan, Purnawirawan Hakim juga Advokat dan juga Purnawirawan Oditur Militer, ujarnya.
“Kami merangkul semua para praktisi hukum maupun ahli hukum yang dimaksud telah pensiun dari institusinya dan juga para akademisi hukum, oleh sebab itu organisasi ini adalah organisasi persaudaraan tempat atau wadah bagi rekan-rekan penegak hukum untuk diskusi serta dialog di memecahkan sebuah hambatan yang digunakan disorot oleh publik,” katanya.
Dengan demikian dapat memberikan solusi bagi pemerintah untuk kemaslahatan umat serta menggerakkan kemajuan penegak hukum yang tersebut berkeadilan di dalam antara para Catur Wangsa Penegak Hukum dengan menciptakan harmonisasi di tempat antara para penegak hukum.
Pitra menegaskan kajian ilmiah serta pembahasan Undang-undang maupun peraturan-peraturan dan juga implementasinya akan dimasukkan di Proyek kerja Petisi Ahli sehingga menjadi kegiatan prioritas pengurus pada membantu lalu memberikan masukan-masukan untuk pemerintah dan juga institusi penegak hukum lainnya.