Dannypomanto.com – JAKARTA – Amnesty International Indonesia, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta, kemudian Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers mendesak Polri mengusut tuntas aksi teror kepala babi lalu bangkai tikus ke kantor media Tempo di area kawasan Palmerah, DKI Jakarta Selatan. Mereka mendesak agar dalang teror yang disebutkan diseret ke meja hijau.
“Kami mendesak otoritas negara termasuk pihak yang tersebut berwajib untuk segera juga tanpa menunda-nunda lagi investigasi resmi, pengusutan tuntas dan juga penghukuman pelaku beserta dalangnya ke meja hijau dengan hukuman setimpal,” kata Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid pada keterangan tertulisnya, Hari Sabtu (22/3/2025).
“Kalau tidak, maka menjadi jurnalis atau aktivis dalam negeri Indonesia yang mana berkali-kali diteror tapi tanpa ada kejelasan siapa pelaku serta hukumannya lebih tinggi mirip seperti vonis mati daripada sebuah profesi,” sambungnya.
Dia menegaskan, ancaman terhadap jurnalis lalu aktivis adalah ancaman terhadap kebebasan pers kemudian berekspresi terus terjadi pasca Tempo kembali mendapatkan paket kiriman bangkai tikus hari ini. “Kami mengecam aksi-aksi teror yang dimaksud bertujuan untuk menciptakan iklim ketakutan bagi jurnalis seperti ini,” jelasnya.
Dia menuturkan, rentetan teror ini adalah serangan terhadap kerja-kerja jurnalisme kritis yang digunakan berupaya untuk mengungkap kebenaran ke rakyat terkait kebijakan-kebijakan pemerintah serta proses legislasi di tempat DPR yang mana bermasalah. Dia mengatakan, otoritas hukum lalu keamanan harus secara proaktif untuk menginvestigasi adanya teror juga intimidasi seperti ini juga melakukan konfirmasi tidak ada terjadi lagi serangan-serangan terhadap media sebagai pilar ke 4 demokrasi.
“Polisi harus segera mengungkap pelaku maupun dalang di area balik rentetan terror terhadap Tempo. Teror adalah tindakan intimidasi yang mana melanggar HAM akibat menciptakan ketakutan bagi siapapun yang ingin mengungkap kebenaran,” imbuhnya.
Dia menilai negeri ini telah dilakukan menciptakan lingkungan yang mana tak bersahabat, bahkan penuh permusuhan. “Media seperti Tempo tiada boleh terancam. Teror kejahatan ini, seperti semua kejahatan lainnya, harus diselidiki secara independen juga imparsial serta semua orang yang diduga bertanggung jawab harus diadili,” pungkasnya.