Informasi Politik Terkini
Hukum  

Barang Sitaan Kasus Suap Vonis Lepas Perkara CPO Tiba di tempat Kejagung, dari Triumph hingga Harley Davidson

Barang Sitaan Kasus Suap Vonis Lepas Perkara CPO Tiba di area tempat Kejagung, dari Triumph hingga Harley Davidson

Dannypomanto.com – JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita beberapa jumlah uang hingga kendaraan di persoalan hukum dugaan suap putusan onslag atau lepas perkara pemberian infrastruktur ekspor Crude Palm Oil (CPO) kemudian turunannya pada bidang kelapa sawit periode Januari 2021-Maret 2022. Sejumlah kendaraan yang digunakan disita mulai berdatangan di tempat Gedung Kejagung.

Pantauan di dalam lokasi, kendaraan yang mana disita mulai memasuki kawasan Kejagung pukul 13.55 WIB, Hari Minggu (13/4/2025). Awalnya semata-mata 5 kendaraan yang terdiri dari dua Harley Davidson, Land Rover Discovery, Land Rover Klasik, juga Toyota Land Cruiser.

Kemudian, pukul 17.56 Waktu Indonesia Barat terlihat tiga truk towing memasuki kawasan Gedung Kejagung. Tiga towing menghadirkan 19 sepeda gowes motor juga tujuh sepeda.

Belasan sepeda gowes motor itu terdiri dari Harley Davidson, Triumph, BMW, Honda Monkey, dan juga Vespa baik keluaran terbaru maupun klasik.

“Setelah menggeledah beberapa tempat baru belaka kita menerima sekitar 21 kendaraan beroda dua motor dengan berbagai jenis kemudian 7 sepeda,” ujar Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar pada waktu ditemui di dalam kantornya, Akhir Pekan (13/4/2025).

Puluhan sepeda gowes motor itu satu kesatuan dengan beberapa mobil mewah yang digunakan disita dan juga dibawa ke Kejagung terlebih dahulu. Terkait kepemilikan barang yang tersebut disita, Harli belum mampu menyampaikan tambahan jauh.

“Nanti akan disampaikan secara komprehensif dari siapanya, kemudian kepemilikannya supaya setelahnya seluruh barang bukti yang diperoleh dikarenakan kan tidak belaka ini, ada terkait uang, dokumen, lalu sebagainya,” katanya.

Sebelumnya, Kejagung menyita sebagian barang bukti yang tersebut diduga terkait persoalan hukum dugaan aksi pidana suap pada penanganan perkara pemberian infrastruktur ekspor CPO untuk tiga korporasi yaitu PT Wilmar Group, PT Permata Hijau Group, kemudian PT Musim Mas Group.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Lingkup Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung Abdul Qohar mengatakan, barang bukti ini ditemukan Kejagung usai menggeledah beberapa orang tempat di tempat DKI Jakarta dan juga luar Ibukota pada Hari Jumat (11/4/2025) hingga Hari Sabtu (12/4/2025).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *