Informasi Politik Terkini
Hukum  

Hakim Djuyamto Dijemput Paksa Kejagung terkait Vonis Lepas Kasus CPO

Hakim Djuyamto Dijemput Paksa Kejagung terkait Vonis Lepas Kasus CPO

Dannypomanto.com – JAKARTA – Kejaksaan Agung sedang menjemput paksa satu hakim pemberi vonis onslag atau lepas di perkara Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil ( CPO ). Diketahui, satu hakim yang digunakan dimaksud merupakan Djuyamto yang digunakan merupakan hakim ketua pada perkara tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar menyatakan, upaya jemput dijalankan lantaran Djuyamto tak kunjung tiba pada Kantor Kejagung. “Sudah kita tunggu sampai waktu malam ini kemudian berdasarkan informasi, penyidik sedang melakukan penjemputan,” kata Harli di tempat Gedung Kejagung, Hari Minggu (13/4/2025).

Berdasarkan informasi yang dimaksud ia terima, yang tersebut bersangkutan sempat mendatangi Kantor Kejagung pada Mingguan dini hari tadi. “Kita belaka mendapat info yang dimaksud datang ke kantor. Tetapi tidaklah terinformasi ke penyidik,” ujarnya.

Sementara itu, dua hakim anggota yakni Agam Syarif Baharuddin kemudian Ali Muhtarom hingga pada masa kini masih menjalani pemeriksaan. “Saat ini kedua orang yang dimaksud masih terus diperiksa secara intensif untuk digali bagaimana keterkaitan yang dimaksud bersangkutan terhadap perkara ini,” ucapnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *