Informasi Politik Terkini
Hukum  

Kecam Dokter Pemerkosa 3 Wanita pada RSHH Bandung, Kemenham Minta Kemenkes

Kecam Dokter Pemerkosa 3 Wanita pada RSHH Bandung, Kemenham Minta Kemenkes Evaluasi Pendidikan Aspek Kesehatan

Dannypomanto.com – JAKARTA – Direktur Jenderal Pelayanan serta Kepatuhan HAM (Dirjen PDK HAM) Kementerian HAM (Kemenham), Munafrizal Manan, mengecam pemerkosaan yang dijalankan oleh terdakwa Priguna Anugrah Pratama atau PAP (31), terhadap tiga wanita. Aksi bejat dilaksanakan dokter residen PPDS FK Unpad yang disebutkan di area Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Kejadian itu, menambah daftar panjang perkara pada sektor lembaga pendidikan kebugaran kedokteran. Munafrizal memohonkan agar Kementerian Bidang Kesehatan (Kemenkes) melakukan evaluasi hingga audit HAM dalam dunia lembaga pendidikan kedokteran.

Dia mengingatkan, tindakan hukum kekerasan seksual Priguna melanjutkan daftar kesulitan institusi belajar kondisi tubuh kedokteran. Sebelumnya, kata dia, sudah terjadi tindakan hukum perundungan (bullying) dan juga tindakan ekspoitatif yang mana diadakan oleh dokter senior terhadap dokter residen.

“Kementerian HAM menggalakkan Kementerian Bidang Kesehatan bukan cuma sebatas melakukan respons kasuistik, tetapi juga melakukan evaluasi multiaspek terhadap dunia lembaga pendidikan kedokteran kemudian dunia kesehatan. Kemenkes perlu melakukan audit HAM dalam dunia lembaga pendidikan kedokteran khususnya dan juga dunia praktik kemampuan fisik umumnya agar selaras dengan prinsip kepatuhan HAM,” ujar Munafrizal, Hari Sabtu (12/4/2025).

Ia pun menyatakan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Kemenkes agar dorongan yang dimaksud mampu ditindaklanjuti.

“Direktorat Jenderal Pelayanan dan juga Kepatuhan HAM Kementerian HAM akan segera melakukan komunikasi serta koordinasi dengan Direktorat Jenderal terkait di area Kementerian Bidang Kesehatan untuk mengeksplorasi detail hal ini,” ujarnya.

Munafrizal mengatakan, insiden kekerasan seksual Priguna telah dilakukan mencederai komitmen eksekutif untuk menguatkan pemberdayaan kemudian pengamanan perempuan sebagaimana ditegaskan pada Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *