Informasi Politik Terkini
Hukum  

Kasus Priguna Dokter PPDS Perkosa Anak Pasien, DPR Panggil Kemenkes, RSHS, hingga Unpad

Kasus Priguna Dokter PPDS Perkosa Anak Pasien, DPR Panggil Kemenkes, RSHS, hingga Unpad

Dannypomanto.com – JAKARTA – Komisi IX DPR akan segera memanggil Kementerian Aspek Kesehatan (Kemenkes), Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Dekan Fakultas Bidang kedokteran Unpad, hingga Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, juga Teknologi. Pemanggilan terkait perkara Priguna Anugerah Pratama , dokter PPDS yang tersebut memperkosa anak pasien.

Wakil Ketua Komisi IX DPR Nihayatul Wafiro mengatakan, pemanggilan itu sebagai bentuk pengawasan dan juga komitmen terhadap pengamanan pasien. Langkah ini diambil untuk meminta-minta klarifikasi, mengevaluasi sistem pembinaan dan juga pengawasan tenaga medis, juga menegaskan tindakan hukum sejenis tidak ada terulang di tempat masa mendatang.

“Komisi IX berazam menggalakkan reformasi menyeluruh demi menjaga kehormatan profesi medis lalu keselamatan pasien,” ujar Nihayatul, Hari Sabtu (12/4/2025).

Legislator PKB ini menilai persoalan hukum pelecehan seksual yang tersebut diadakan dokter PPDS mencerminkan kegagalan di sistem pengawasan, pendidikan, juga pemeliharaan pasien pada lingkungan rumah sakit pendidikan. Untuk itu, tindakan hukum yang dimaksud perlu ditanggapi secara menyeluruh juga sistemik.

Terkait korban, Nihayatul meminta-minta Kemenkes memberikan pendampingan psikologis, kesehatan, hingga hukum. Tujuannya sebagai bentuk pemulihan hak-hak korban.

Diketahui, dokter PPDS Unpad Priguna Anugerah Pratama memperkosa anggota keluarga pasien dalam RSHS Bandung. Korban merupakan perempuan berusia 21 tahun.

Modus pelaku dengan berpura-pura mengajukan permohonan donor darah korban untuk ayahnya yang dimaksud sedang kritis. Korban dibawa ke lantai gedung RSHS baru yang digunakan belum dioperasikan lalu dibius, kemudian diperkosa.

Priguna telah ditetapkan terdakwa dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Tak belaka itu, Unpad juga telah dilakukan memberhentikan pelaku dari kegiatan PPDS juga izin praktik dokter Priguna dicabut. Kasus ini juga menyebabkan PPDS Anestasiologi dan juga Terapi Intensif di dalam RSHS Bandung diberhentikan sementara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *