Informasi Politik Terkini
Hukum  

KPK Sita Motor dari Rumah Ridwan Kamil

KPK Sita Motor dari Rumah Ridwan Kamil

Dannypomanto.com – JAKARTA – Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Asep Guntur Rahayu menyampaikan KPK menyita kendaraan beroda dua motor milik mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil . Penyitaan ini berkaitan dengan perkara dugaan korupsi pengadaan iklan pada PT. Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jabar juga Banten atau Bank BJB.

Asep menyampaikan, selain pemeriksaan saksi, KPK juga turut menggali informasi yang tersebut ada di dalam barang bukti elektronik yang tersebut berhasil disita. Dia menyebut, bukan cuma barang bukti elektronik, ada kendaraan juga yang dimaksud disita.

“Ada kendaraan dan juga yang lainnya (yang disita),” kata Asep di konferensi persnya, hari terakhir pekan (11/4/2025).

Asep tak menyangkal jikalau motor yang digunakan berada di tempat kediaman Ridwan Kamil juga turut disita lembaga antirasuah ketika melakukan penggeledahan.

“Salah satunya itu. Kalau nggak salah itu, saya nggak hafal lah pokoknya,” ujarnya.

Sebelumnya, rumah Ridwan Kamil digeledah KPK terkait perkara yang dimaksud pada Hari Senin (10/3/2025). Dalam perkara ini, KPK telah terjadi mengumumkan lima dituduh perkara dugaan korupsi pengadaan iklan.

Salah satu dari lima terdakwa itu adalah eks Dirut BJB, Yuddy Renaldi. Kemudian, pimpinan divisi corporate secretary BJB, Widi Hartoto. Selanjutnya, Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik lalu Sophan Jaya Kusuma yang tersebut merupakan pihak swasta.

Perkara ini terjadi pada 2021-2023. Bank BJB melalui Divisi Corsec akan memasang iklan ke media cetak, online, juga elektronik melalui enam agensi. Kemudian, ditemukan beberapa jumlah kecurangan. Salah satunya terkait selisih antara bujet yang dimaksud dianggarkan dengan yang dimaksud diterima media.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *