Dannypomanto.com – JAKARTA – Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (Dirdik KPK ) Asep Guntur Rahayu sudah mengesahkan surat pemanggilan terhadap mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (RK). Pemanggilan terhadap RK berkaitan dengan tindakan hukum dugaan korupsi pengadaan iklan pada PT. Bank Pembangunan Daerah Jabar serta Banten atau Bank BJB.
Namun Asep belum merincikan kapan tanggal pastinya RK akan datang ke Gedung Merah Putih KPK Jakarta. Sebab untuk menggali dugaan korupsi itu, pihaknya masih menggali keterangan saksi-saksi lain.
“Untuk pemanggilan, kita masih ke pemanggilan saksi-saksi lain, kayaknya di dalam awal minggu ini (saya) telah tanda tangan untuk pemanggilannya, apakah nanti, lihat dipanggil, kalau nggak salah dipanggil di area sini. ditunggu hanya ya yang hadir, oleh sebab itu kita juga perlu informasi yang dimaksud lengkap dulu terhadap peran-peran dari Pak mantan Gubernur ini,” kata Asep pada konferensi pers, hari terakhir pekan (11/4/2025).
Dia menegaskan, pemangilan RK ini dibutuhkan untuk mengkonfirmasi banyak alat bukti yang digunakan sudah pernah dikumpulkan KPK. Adapun barang bukti itu didapatkan dari hasil penggeledahan yang tersebut dilaksanakan pasukan penyidik KPK.
“Tentu pemanggilan itu pada rangka juga kita melakukan konfirmasi terhadap barang bukti yang mana pada waktu ini untuk barang bukti elektroniknya yang sedang dalam laboratorium kita serta kita olah dulu,” ujarnya.
Lebih rinci barang bukti yang sudah dikumpulkan KPK pada perkara ini, seperti elektronik ataupun kendaraan.
“Untuk apa yang dimaksud disita, ada barang bukti elektronik, kemudian juga barang bukti yang tersebut lainnya, ada kendaraan lalu yang dimaksud lainnya. Kalau nggak salah itu, saya nggak hafal lah pokoknya motor lah, saya nggak hafal merk itu,” pungkasnya.